Oki Setiana Dewi merupakan salah satu aktris berhijab yang
cantik dan penuh dengan talenta. Dia adalah salah satu pemain sinetron striping
di salah satu televisi nasional di Indonesia. Wanita berjihab tersebut memang
menggunakan hijab yang simple. Meskipun simple, namun hijab yang dipakainya
tetap syar’i. Tutorial jilbab Oki Setiana Dewi dapat Anda gunakan sebagai
referensi untuk hijab Anda. Oki Setiana Dewi menggunakan hijab segi empat dan
terkadang juga menggunakan pasmina. Warna jilbab yang digunakan adalah
warna-warna yang lembut, bukan warna-warna yang mencolok.
Dalam memakai hijab, Oki Setiana Dewi hanya menggunakan bros
untuk mempercantik penampilan. Bros yang digunakan merupakan bros yang simple.
Kesan glamour tidak pernah ditampilkan oleh wanita berhijab tersebut. Bagian
penutup kepala dalam menggunakan ciput ninja. Jenis ciput tersebut akan menutupi
bagian leher ketika menggunakan pasmina. Jilbab segi empat yang dipilih oleh Oki
merupakan jilbab yang besar, sehingga menutupi bagian dadanya. Tutorial jilbab
Oki Setiana Dewi dapat Anda gunakan untuk setiap hari di rumah.
Langkah pertama yang dilakukan untuk menggunakan jilbab ala Oki
Setiana Dewi adalah dengan terlebih dahulu menggunakan ciput ninja. Lipat jilbab
segi empat menjadi dua bagian yang sama panjang. Setelah itu, Anda tinggal
memakainya pada kepala dan sematkan peniti pada bagian leher. Dalam memakai
jilbab, Oki tidak banyak menggunakan peniti, karena hanya bagian leher saja yang
menggunakannya. Setelah itu, Anda dapat menyematkan bros cantik agar tampilan
semakin menarik namun tetap terlihat syar’i. Tutorial jilbab Oki Setiana
Dewi tersebut dapat Anda lakukan sendiri dengan mudah.
Dengan menggunakan jilbab ala Oki Setiana Dewi, maka tampilan
Anda akan terlihat rapi. Sehingga, Anda akan terlihat cantik tanpa harus keluar
dari syariat agama. Anda dapat menggunakan jilbab tersebut ketika berpergian
atau ketika berada di rumah. Tutorial jilbab Oki Setiana Dewi dapat
menjadi contoh berhijab yang baik untuk para wanita muslimah. Semoga informasi
di atas dapat bermanfaat bagi Anda dalam menjalankan syariat agama.