Nikotin cair sintesis yang terdapat dalam rokok elektrik
mengandung pengawet dan perasa buatan. Bahan-bahan tersebut memang aman bila
digunakan sebagaimana mestinya, tapi tentu sangat tidak aman bila dihisap. Rokok
elektrik dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan menimbulkan berbagai penyakit,
misalnya dapat menyebabkab bakteri pneumonia menjadi kebal karena kebiasaan Anda
mengisap rokok elektrik. Lebih lanjut tentang Efek Samping dan Bahaya Rokok
Elektrik, akan kami bahas sebagai berikut:
Bicara tentang efek samping dan bahaya rokok elektrik, Food and
Drug Administration (FDA), sebuah lembaga kesehatan tentang makanan dan
obat-obatan di Amerika Serikat mengeluarkan data yang diperoleh dari 18
penelitian tentang efek samping dan bahaya rokok elektrik. Nikotin cair sintesis
yang terdapat pada rokok elektrik ternyata dapat menyebabkan paru-paru menjadi
iritasi. Ketika rokok elektrik dihisap, cairan yang terdapat dalam rorok
elektrik akan dirubah menjadi carbonyl. Carbonyl adalah salah satu zat aktif
yang dapat menyebabkan kanker.

Kemampuan rokok elektrik yang dapat diatur suhunya bertujuan
untuk mengatur kadar nikotin yang nantinya akan dihisap oleh perokok. Bila suhu
yang digunakan semakin tinggi, maka akan semakin tinggi kadar pula carbonyl yang
diproduksi oleh rokok elektrik yang nantinya akan dihisap oleh si perokok.
Selain itu, kandungan kadar formaldehida yang terdapat dalam rokok elektrik sama
dengan kadar formaldehida dalam rokok tembakau. Formaldehida adalah zat
berbahaya yang dapat menyebabkab berbagai gangguan kesehatan dan menimbulkan
penyakit di paru-paru. Asap palsu yang dikeluarkan dari rokok elektrik juga
mengandung aerosol yang juga menyebabkan kerusakan paru-paru.
Rokok sintetis pada awalnya diproduksi oleh Cina. Seiring
dengan larisnya penjualan rokok sintetis, beberapa negara juga turut serta
memproduksi rokok elektrik. Cina adalah negara yang paling awal memproduksi
rokok elektrik, dan Cina pula yang paling awal menghentikan dan melarang
penggunaan rokok elektrik di negaranya. Namun penyebaran rokok elektrik yang
sudah telanjur menyebar ke berbagai negara, terutama di negara berkembang
seperti Indonesia sudah sangat luas. Bahkan dengan berbagai larangan keras dari
pemerintah terhadap penggunaan rokok elektrik tidak serta merta menghapus
penyerbaran dan pengguaan rokok elektrik di Indonesia.
Rokok elektrik pada awalnya dikonsumsi karena ketidaktahuan
mereka yang mengira bahwa rokok elektrik lebih aman daripada rokok tembakau.
Tapi penelitian membuktikan bahwa rokok elektrik ternyata jauh lebih berbahaya
daripada rokok tembakau. Apapun jenis rokok yang Anda hisap, merokok adalah
tindakan sia-sia, tidak bermanfaat, bahkan sangat merugikan kesehatan. Karena
itu berhentilah merokok sekarang juga. Demikianlah informasi tentang Efek
Samping dan Bahaya Rokok Elektrik, semoga informasi ini bermanfaat untuk
Anda.